Selasa, 09 Juni 2015

Belum Perpanjang STNK, 525 Kendaraan Terjaring Razia

Sekira 525 kendaraan lebih terjaring razia operasi patuh Lodaya karena diketahui belum melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).Dilansir FOKUSJabar.com
Operasi Patuh Lodaya yang dilakukan serentak di Jawa Barat ini bekerjasama dengan jajaran Polsek Jawa Barat, Polrestabes, Polresta, dan Polres Kabupaten. Khusus hari ini operasi gabungan terpadu dilakukan untuk Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Di Kota Bandung operasi dilakukan di tiga wilayah operasi yaitu, wilayah Kota Bandung 1 di Jalan Padjadjaran, wilayah Kota Bandung 2 di Jalan Diponegoro, dan wilayah Kota Badnung 3, di Soekarno Hatta.
“Khusus di Kawaluyaan sudah diberhentikan 525 kendaraan lebih yang terdiri dari kendaraan roda 2 dan roda 4. Mereka juga merasa terbantu dan merasa diingatkan dengan adanya operasi ini karena yang diberhentikan dan belum bayar pajak bisa langsung bayar pajak di tempat,” papar Kepala Cabang Pelayanan Dispenda Jawa Barat wilayah Kota Bandung 2, Dadang Warsono kepada PRFM, Selasa, (9/6/2015).
Adapun bagi mereka yang belum melakukan pembayaran pajak di tempat, pihak Disepnda atau Samsat Bandung Tengah mengatakan mereka telah menyediakan surat keterangan kesanggupan membayar pajak serta dianjurkan untuk langsung membayar ke kantor pusat.
Saat ini outlet Samsat keliling masih kekurangan armada, namun dalam waktu dekat 34 cabang di Jawa Barat masing-masing akan memiliki satu unit kendaraan Samsat Keliling. (**)